PEMBUATAN KARTU KELUARGA
Persyaratan :
- Pengantar RT dan Photo 2 x 3 Sebanyak 2 Lembar
- Mengisi Blanko F1 – 01, F1 – 06, dan F1 – 07 (Apabila Belum KTP Nasional)
- Fotocopy Akta Nikah / Surat Keterangan Nikah (Apabila Diperlukan)
- Fotocopy Akta Kelahiran / Surat Keterangan Lahir, Kepala Keluarga dan Seluruh Anggota Keluarga (Apabila Diperlukan)
- Fotocopy Ijasah Terakhir, Kepala Keluarga dan Seluruh Anggota Keluarga (Apabila Diperlukan)
- Fotocopy Pasport, Kepala Keluarga dan Seluruh Anggota Keluarga (Apabila Diperlukan)
- Data Pendukung lainnya