Sejarah Desa

ASAL MULA DESA PELANGAN

Desa Pelangan merupakan satu kesatuan wilayah tersendiri setelah melalui pemekaran Desa Sekotong Barat pada tanggal 27 Februari 1995 sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Lombok Barat Nomor 61 Tahun 1995 Tertanggal 27 Februari 1995 tentang Pengangkatan Pejabat Kepala Desa Persiapan Pelangan.

Selanjutnya Desa Pelangan dimekarkan lagi menjadi 2 (Dua) desa dengan terbentuknya Desa Persiapan BATU PUTIH, Sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Lombok Barat Nomor 27 Tahun 2003 tentang Pemecahan Desa Pelangan Kecamatan Sekotong Kabupaten Lombok Barat tertanggal 21 Oktober 2003.

Adapun Desa Pelangan menurut sesepuh adat yang ada di Pelangan bahwa kata “PELANGAN” berasal dari kata atau bahasa daerah Sasak yang berarti JALAN/KEMUDAHAN yang mana sejak Tahun 1995 semasa pelangan masih bersatu dengan Desa Sekotong Barat pada waktu pemerintahan LALU RUPAWAN satu-satunya jalan untuk mencapai Pelangan adalah Sungai.

Pelagan menurut arti katanya adalah Jalan/Kemudahan memiliki arti dan bukti oleh semua orang yang  berasal dari luar daerah sebagai contoh :

Seseorang yang didaerah asalnya mengalami kesulitan dalam usaha Ekonomi lalu berusaha di Pelangan mengalami kemajuan.
Masyarakat Desa Pelangan cepat menerima kehadiran Masyarakat Luar.
Sehingga dengan Muasyawarah dan mufakat tokoh agama, tokoh adat dan tokoh Masyarakat Desa Pelangan, maka Pelangan dijabarkan menjadi  PESOPOK LANGAN NGADU ATURAN dan digunakan sebegai LOGO DESA  yang melambangkan kehidupan Masyarakat bermata pencaharian sebagai nelayan dan petani.

Sejak dimekarkannya Desa Sekotong Barat menjadi dua yakni Desa Sekotong Barat sendiri dan Desa Pelangan, maka sejak tanggal 27 Februari 1995 Desa Pelangan dipimpin oleh

  • Nama     : NURSALIM

Alamat   : Gerung

Jabatan  : Kepala Desa Masa Jabatan : 1995-1997

  • Nama     : NURSALIM

Alamat   : Gerung

Jabatan  : Kepala Desa Masa Jabatan : 1997-1998

  • Nama     : MUSTAKIM

Alamat   : Gerung

Jabatan  : Kepala Desa Masa Jabatan : 1998-1999

  • Nama     : NURSALIM

Alamat   : Gerung

Jabatan  : Kepala Desa Masa Jabatan : 1999-2000

  • Nama     : LALU KAMIL

Alamat   : Sekotong

Jabatan  : Kepala Desa Masa Jabatan : 2000(1 BULAN)

  • Nama     : MULYADI

Alamat   : Gerung

Jabatan  : Kepala Desa Masa Jabatan : 2000-2001

  • Nama     : MAIMUN, HM

Alamat   : Pelangan

Jabatan  : Kepala Desa Masa Jabatan : 2004-2009

  • Nama     : MAIMUN, HM

Alamat   : Pelangan

Jabatan  : Kepala Desa Masa Jabatan : 2009-2014

  • Nama     : ZULKIPLI

Alamat   : Pelangan

Jabatan  : Kepala Desa Masa Jabatan : 2014-2019

  • Nama     : AKHMAD ZAENUL HAFIZ, SH

Alamat   : Pelangan

Jabatan  : Kepala Desa Masa Jabatan : 2019-2025

Kemudian didalam perjalanannya Desa Pelangan mengambil suatu keputusan pemekaran desa, hal ini sebagai suatu upaya untuk :

Untuk lebih memaksimalkan Pemerataan Pembangunan dan mempersempit jarak terhadap sering terhambatnya setiap program yang diberiken Pemerintah.
Memberikan kesempatan kepada Masyarakat untuk memberdayakan diri memacuperan aktifnya dalam pembangunan sehingga kesan dianak tirikan hilang dengan sendirinya.
Terakhir dengan pemekaran desa pelangan menjadi dua,desa pelangan sendiri, dan desa batu putih, diharapkan mempercepat kemajuan disegala bidang pembangunan,terutama percepatan pembangunan kecamatan sekotong.