Visi Misi Desa

VISI MISI KEPALA DESA PELANGAN

VISI

RPJM-Desa Pelangan  merupakan arah dan pola perencanaan pembangunan jangka menengah yang secara bertahap hendak dilakukan oleh pemerintah desa, kelembagaan desa, serta seluruh lapisan masyarakat yang ada di desa. RJPM-Des juga dapat dipakai sebagai pedoman program kerja Pemerintah Desa bersama lembaga-lembaga tingkat desa dan seluruh warga masyarakat karena di dalamnya memuat indikator-indikator beserta target yang definitif.

Basis dari RPJM Desa Pelangan  adalah sebuah cita-cita bersama antara Kepala Desa, perangkat desa, kelembagaan desa dan warga desa untuk meraih suatu tujuan jangka panjang atau dapat dikatakan sebuah cita-cita yang ingin digapai di masa depan. Cita-cita masa depan sebagai tujuan jangka panjang yang ingin diraih Desa Pelangan , menjadi arah setiap kebijakan RPJM Desa yang dirumuskan setiap lima tahun sekali. Cita-cita masa depan Desa Pelangan  disebut juga sebagai Visi Desa Pelangan .

Visi Desa Pelangan  disusun tidak hanya sekedar berdasarkan keinginan semata bahwa suatu saat Desa Pelangan  akan menjadi apa, namun visi tersebut disusun dari rangkaian panjang diskusi-diskusi formal maupun informal dengan segenap warga Pelangan  atau tokoh-tokoh masyarakat sebagai representasi dari warga masyarakat Pelangan  di dalam memformulasikan keinginan dengan kebutuhan yang menjadi harapan semua pihak secara ideal.

 Visi Desa Pelangan  semakin mendekatkan bentuknya bersamaan dengan terlaksananya rangkaian kegiatan dan musyawarah yang dilakukan untuk penyusunan RPJM Desa tahun 2019 - 2025  dengan perencanaan pembangunan desa secara partisipatif. Dalam kegiatan ini, semakin mendekatkan Visi Desa Pelangan  dengan kenyataan yang ada di desa dan masyarakat. Kenyataan yang dimaksud baik merupakan potensi, permasalahan maupun hambatan yang ada di desa dan masyarakatnya, yang ada pada saat ini maupun kedepan. Bersamaan dengan penetapan RPJM Desa Pelangan , dirumusan dan ditetapkan juga Visi Desa Pelangan  didalam sebuah Semboyan:

"Menuju Desa Pelangan  Yang “TENTRAM”  ( Tertib,Toleransi, Religius, Aman, Dan  Maju )

Visi tersebut mengandung pengertian bahwa cita-cita yang akan dituju dimasa mendatang oleh segenap warga Desa Pelangan. Adapun maksud dari kalimat tersebut adalah : Mewujudkan Desa Pelangan yang Tertib dalam Pelayanan Administrasi dan pelaksanaan kegiatan yang awal di dahulukan dan yang akhir di akhirkan, Aman dalam Beraktivitas kehidupan bermasyarakat, Religius Saling kasih mengasihi antara sesama masyarakat desa  sesuai dengan anjur-anjuran agama, Maju Meningkatkan Index Membangun Desa berbagai Program Desa dan Toleansi Saling hormat menghormati dan kasih mengasihi antar sesama Agama , istiqomah dalam melaksanakan pembangunan desa.

Maknanya warga Desa Pelangan  ingin memperkuat karakter dirinya yang sudah mempunyai modal sosial dalam keberanian menanggung resiko dalam berbagai hal.

TERTIB
Tertib dalam Pelayanan Administrasi dan pelaksanaan kegiatan yang awal di dahulukan dan yang akhir di akhirkan dll.
TOLERANSI
Saling hormat menghormati dan kasih mengasihi antar sesama Agama
AMAN
Aman dalam Beraktivitas kehidupan bermasyarakat
RELIGIUS
Saling kasih mengasihi antara sesama masyarakat desa  sesuai dengan anjur-anjuran agama
MAJU
Meningkatkan Index Membangun Desa berbagai Program Desa
 

MISI

Misi Desa Pelangan  merupakan turunan dari Visi. Misi merupakan tujuan jangka lebih pendek dari visi yang menunjang keberhasilan tercapainya sebuah visi, dengan kata lain Misi Desa Pelangan  merupakan penjabaran lebih operasional dari Visi. Penjabaran dari Visi ini diharapkan dapat mengikuti dan mengantisipasi setiap terjadinya perubahan lingkungan di masa yang akan datang dari usaha-usaha mencapai Visi Desa Pelangan .

Dalam meraih Visi Desa Pelangan  seperti yang sudah dijabarkan diatas, dengan mempertimbangkan potensi dan hambatan baik internal maupun eksternal, maka disusunlah Misi Desa Pelangan :

Menyelenggarakan pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntable yang terbebas dari korupsi serta bentuk-bentuk penyelewengan lainnya. Serta memaksimalkan fungsi lembaga-lembaga desa.
Pengalokasian anggaran berdasarkan hasil Musyawarah Desa dan skala prioritas yang berpihaak kepada masyarakat.
Mempubikasikan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa melalui papan informasi, buletin, spanduk, balihu dan wabsite desa agar bias diakses secara terbuka oleh masyarakat.
Menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) kepada BPD dan Masyarakat setiap tahun. Dan menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Desa (LPPD) kepada BUPATI.
Melakukan reformasi system kinerja aparatur pemerintahan desa, memfungsikan dan menetapkan perangkat desa sesuai dengan TUPOKSI masing-masing serta menataan administrasi desa guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Memaksimalkan fungsi lembaga-lembaga desa (LPM, Karang Taruna, PKK, Posyandu dan lembaga-lembaga lain yang ada di desa).
Menjalin komonikasi dan koordinasi dengan BPD sebagai mitra kerja pemerintah.
Melakukan pembinaan terhadap pemuda dan olahraga
Membangun sarana dan fasilitas lapangan olahraga
Membuat dan membina tim sepakbola desa denga cara, identifikasi pemain, seleksi pemain, penetapan nama-nama tim pemain inti desa dan melakukan pembinaan terhadap TIMDES tersebut
Mengoptimalkan kegiatan pemuda dan olahraga guna menekan tingkat kenakalan remaja
Memberikan batuan dana setimulan untuk kegiatan turnamen bola
Selalu mengirim kontingen klub
Melakukan pembinaan seni dan sosial budaya
Menghidupkan kembali seni tradisional kegamaan
Membina seni dan budaya yang masih ada di desa
Memberikan bantuan kepada kelompok seni
Membina dan mengembangkan kegiatan-kegiatan keagamaan, pendidikan dan bakti sosial
Memberikan bantuan insentif kepada guru TPA
Memberikan bantuan kelengkapan TPA
Memberikan bantuan insentif kepada Mangku dan presade banjar
Memberikan santunan kepada Janda miskin orang tuan jompo dan anak yatim
Memberikan bantuan Biasiswa bagi siswa berperstasi dan siswa miskin
Memberikan bantuan pendidikan life Skill bagi masyarakat yang tidak mampu
Terbentuknya kelompok-kelompok pengajian
Terlaksananya kegiatan-kegiatan keagamaan
Menghidupkan kembali budaya gotongroyong
Meningkatkan perekonomian masyarakat
Memberikan penyuluhan dan pelatihan kepada UKM yang ada di desa
Menyediakan fasilitas bagi UKM
Memberikan penyuluhan dan pelatihan kepada kelompok tani
Menyediakan fasilitas dan alat bagi kelompok tani untuk peningkatan hasil produktivitas pertanian
Memberikan penyuluhan dan pelatihan kepada kelompok Nelayan
Menyediakan fasilitas dan alat bagi kelompok Nelayan  untuk peningkatan hasil produktivitas Nelayan
Memberikan penyuluhan dan pelatihan kepada kelompok Peternak
Menyediakan fasilitas dan alat bagi kelompok tani untuk peningkatan hasil produktivitas Peternak
Memberikan penyuluhan dan pelatihan kepada kelompok-kelompok usaha yang ada di desa
Membangun dan memberikan penyertaan modal bagi BUMDES
Meningkatkan mutu pembangunan, keamanan dan kesejahteraan masyarakat
Kegiatan Pembangunan dan Pemeliharaan Saluran Irigasi
Kegiatan Pembangunan dan Pemeliharaan Jalan Desa
Kegiatan Pembangunan dan Pemeliharaan Drainase
Kegiatan Pembangunan dan Pemeliharaan Jembatan
Kegiatan Pembangunan dan Pemeliharan Talud dan Plengsegan
Kegiatan Pembangunan dan Pemeliharaan Infrastruktur Desa
Kegiatan Pembangunan, Pengelolaan, dan Pembinaan Posyandu
Kegiatan Pembangunan dan Pemeliharaan Sarana Sanitasi dan Kebersihan Lingkungan
Kegiatan Pembangunan dan Pemeliharaan  Sumur Bor Atau reservoir untuk air bersih bagi masyarakat dan lahan pertania
Kegiatan Pembangunan dan Pemeliharaan Sarana  MCK dan Jabanisasi Keluarga
Kegiatan Pembangunan dan Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kesehatan
Kegiatan Pembangunan dan Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Taman Bacaan Masyarakat
Kegiatan Pembangunan dan Pengelolaan Pendidikan Anak Usia Dini Kegiatan Pembangunan, Pemeliharaan, dan Pengadaan Sarana dan Prasarana Pendidikan
Kegiatan Pembangunan dan Pengelolaan Pendidikan Taman Al-quran ( TPA ) Kegiatan Pembangunan, Pemeliharaan, dan Pengadaan Sarana dan Prasarana Pendidikan
Kegiatan Pembangunan, Pemeliharaan, dan Pengadaan Sarana dan Prasarana Rumah Keluarga Tidak Layak Huni ( RKTLH )
Kegiatan Pembangunan dan Pemeliharaan Sarana Pos-pos Keamanan di setiap dusun
Kegiatan Pembangunan, Pemeliharaan dan Pengelolaan Pasar Desa Kegiatan Pembentukan dan Pengembangan Badan Usaha Milik Desa Kegiatan Pembangunan dan Pemeliharaan sarana dan prasarana Ekonomi Desa
Kegitan Penghijauan dan Pelestarian Lingkungan Hidup
Kegiatan Pemanfaatan dan Pengelolaan Sumber Daya Alam
Kegiatan Penunjang Pembangunan Desa
Membangun  kantor kepala kewilayahan dan kelengkapan lainya
Pengadaan Lampu Penerang jalan lingkungan di setiap dusun
Pengadaan, pembangunan, pengembangan dan pemeliharaan sarana prasarana infrastruktur Pemakaman Milik Desa